Sumber · 153 hadis
An-Nasa'i النسائي
- Rasulullah ﷺ melaknat laki-laki yang berpakaian layaknya cara berpakaian perempuan, dan perempuan yang berpakaian layaknya cara berpakaian laki-lakiSahihAn-Nasa'i, Ibnu Majah dan Ahmad
- Rasulullah ﷺ mengajarkan kami khuṭbatul-ḥājah (mukadimah khotbah)SahihAbu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Ahmad
- Terlaknatlah orang yang menggauli istrinya di duburnyaHasanAbu Dawud, An-Nasa'i dan Ahmad
- Siapa memiliki dua istri, kemudian ia lebih condong kepada salah satunya, maka ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan pundaknya miring sebelahSahihAbu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Ahmad
- Seorang anak itu tergadai dengan akikahnya; disembelihkan, diberi nama, dan dicukur rambutnya pada hari ketujuh.SahihAbu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah, Ahmad dan ad-Darimi
- Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan perempuan. Perkataan untuk 100 orang perempuan seperti perkataanku untuk satu orang perempuanSahihAt-Tirmidzi, An-Nasa'i dan Ibnu Majah · الترمذي والنسائي وابن ماجه
- Ya Allah, sesungguhnya aku menimpakan dosa terhadap orang yang menyia-nyiakan hak dua golongan yang lemah, yaitu anak yatim dan wanita.HasanAn-Nasa'i, Ibnu Majah dan Ahmad
- Allah merahmati seorang lelaki yang bangun pada malam hari, lalu ia salat dan membangunkan istrinya. Jika istrinya menolak, ia memercikkan air di wajahnya…HasanAbu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa'i dan Ahmad
- Sungguh kedua bahan ini diharamkan bagi laki-laki dari kalangan umatku dan dihalalkan bagi wanitanyaSahihAbu Dawud, An-Nasa'i dan Ibnu Majah · أبو داود والنسائي وابن ماجه
- Cukurlah semuanya atau biarkan semuanya!SahihAbu Dawud dan An-Nasa'i · أبو داود والنسائي في الكبرى
- Janganlah kalian mencabuti uban! Sesungguhnya uban adalah cahaya seorang Muslim pada hari kiamat.SahihAbu Dawud, At-Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Majah dan An-Nasa'i
- Pergilah dan lihatlah wanita itu, karena dengan melihatnya itu lebih melanggengkan cinta kalian berduaSahihAt-Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Ahmad
- Tangan yang memberi itu lebih utama dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu: ibumu, ayahmu, saudara perempuanmu, saudara laki-lakimu, kemudian yang…SahihAn-Nasa'i · النسائي
- Ali berkata, "Aku telah menikahi Fatimah -raḍiyallāhu 'anhā- lalu aku berkata, 'Wahai Rasulullah, izinkan aku serumah dengannya.' Beliau bersabda, 'Berilah…SahihAbu Dawud, An-Nasa'i dan Ahmad · أبو داود والنسائي وأحمد
- Abdullah bin Mas'ud -raḍiyallāhu 'anhu- pernah dibawakan kepadanya seorang lelaki yang menikahi seorang perempuan dan dia belum menyebutkan jumlah mahar…SahihAbu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Ahmad
- Seorang lelaki datang kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- setelah ia melakukan zihar kepada istrinya, lantas dia menggaulinya.HasanAbu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i dan Ibnu Majah
- Tinggallah di rumahmu hingga masa iddah sampai pada batas waktunya!”. Al-Furai'ah berkata, “Kemudian akupun menjalani iddahku dengan menetap di rumah tersebut…SahihAbu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah, Malik, ad-Darimi dan Ahmad
- Ini adalah ayahmu dan ini adalah ibumu. Gandenglah tangan salah seorang dari mereka yang engkau kehendakiSahihAbu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Ahmad
- Hadis Rāfi' bin Sinān tentang pilihan yang diberikan kepada anak kecil ketika terjadi perceraian antara kedua orang tuanya karena (salah satunya) masuk Islam.SahihAbu Dawud, An-Nasa'i dan Ahmad · أبو داود والنسائي وأحمد
Teks, terjemahan, penjelasan, dan derajat: HadeethEnc.com – Ensiklopedia Hadis Nabi Terjemahan.