Sumber · 210 hadis

Ibnu Majah ابن ماجه

  1. Rasulullah ﷺ melaknat laki-laki yang berpakaian layaknya cara berpakaian perempuan, dan perempuan yang berpakaian layaknya cara berpakaian laki-lakiSahihAn-Nasa'i, Ibnu Majah dan Ahmad
  2. Rasulullah ﷺ mengajarkan kami khuṭbatul-ḥājah (mukadimah khotbah)SahihAbu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Ahmad
  3. Tidak sah suatu pernikahan kecuali dengan waliSahihAbu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad
  4. Setiap wanita yang menikah tanpa seizin walinya, maka pernikahannya batal (tidak sah) -beliau mengulangnya tiga kali-. Apabila ia telah laki-laki itu…SahihAbu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad
  5. Seorang wanita tidak boleh menikahkan wanita, dan seorang wanita tidak boleh menikahkan dirinya sendiri. Sesungguhnya wanita yang menikahkan dirinya sendiri…SahihIbnu Majah · ابن ماجه
  6. Aku pernah bertanya, "Wahai Rasulullah! Apa hak istri salah seorang kami terhadap suaminya?" Beliau bersabda, "Yaitu engkau memberinya makan ketika engkau…HasanAbu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad · أبو داود وابن ماجه وأحمد
  7. Siapa memiliki dua istri, kemudian ia lebih condong kepada salah satunya, maka ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan pundaknya miring sebelahSahihAbu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Ahmad
  8. Seorang anak itu tergadai dengan akikahnya; disembelihkan, diberi nama, dan dicukur rambutnya pada hari ketujuh.SahihAbu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah, Ahmad dan ad-Darimi
  9. Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan perempuan. Perkataan untuk 100 orang perempuan seperti perkataanku untuk satu orang perempuanSahihAt-Tirmidzi, An-Nasa'i dan Ibnu Majah · الترمذي والنسائي وابن ماجه
  10. Ya Allah, sesungguhnya aku menimpakan dosa terhadap orang yang menyia-nyiakan hak dua golongan yang lemah, yaitu anak yatim dan wanita.HasanAn-Nasa'i, Ibnu Majah dan Ahmad
  11. Allah merahmati seorang lelaki yang bangun pada malam hari, lalu ia salat dan membangunkan istrinya. Jika istrinya menolak, ia memercikkan air di wajahnya…HasanAbu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa'i dan Ahmad
  12. Sungguh kedua bahan ini diharamkan bagi laki-laki dari kalangan umatku dan dihalalkan bagi wanitanyaSahihAbu Dawud, An-Nasa'i dan Ibnu Majah · أبو داود والنسائي وابن ماجه
  13. Orang Mukmin yang bergaul dengan manusia dan sabar atas gangguan mereka, lebih baik dari orang Mukmin yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak sabar atas…SahihAt-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad · الترمذي وابن ماجه وأحمد
  14. Sungguh banyak sekali wanita yang mendatangi rumah keluarga Muhammad untuk mengadukan perbuatan suami-suami mereka. Mereka (para suami itu) bukanlah…SahihAbu Dawud dan Ibnu Majah · أبو داود وابن ماجه
  15. Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia melainkan calon istrinya di akhirat dari kalangan bidadari akan berkata, "Janganlah kamu menyakitinya!…SahihAt-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad · الترمذي وابن ماجه وأحمد
  16. Janganlah kalian mencabuti uban! Sesungguhnya uban adalah cahaya seorang Muslim pada hari kiamat.SahihAbu Dawud, At-Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Majah dan An-Nasa'i
  17. Pergilah dan lihatlah wanita itu, karena dengan melihatnya itu lebih melanggengkan cinta kalian berduaSahihAt-Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Ahmad
  18. Jika Allah telah menggerakkan hati seorang laki-laki untuk melamar seorang wanita, maka tidak apa-apa ia melihatnyaSahihIbnu Majah dan Ahmad · ابن ماجه وأحمد
  19. Seorang gadis datang menemui Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lalu bercerita bahwa ayahnya telah menikahkannya dalam keadaan dipaksa, maka Nabi -ṣallallāhu…SahihAbu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad · أبو داود وابن ماجه وأحمد
  20. Allah melaknat muḥallil (suami bayaran) dan muḥallal lahu (mantan suami yang membayar muhallil)SahihAbu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad
  21. Tiga perkara, seriusnya adalah serius, dan candanya adalah serius, yaitu; nikah, perceraian, dan rujuk (membatalkan perceraian).HasanAbu Dawud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah · أبو داود والترمذي وابن ماجه
  22. Tidak ada nazar bagi anak Adam terhadap sesuatu yang tidak dimilikinya, tidak ada (istilah) memerdekakan pada sesuatu yang tidak dimilikinya, dan tidak ada…SahihAbu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad
  23. Barīrah diperintahkan untuk menjalani masa idah selama tiga kali haid.SahihIbnu Majah · ابن ماجه
  24. Masa idah yang ditetapkan sudah berlalu. Silakan lamar dia!SahihIbnu Majah · ابن ماجه
  25. Siapa pun budak yang menikah tanpa seizin tuannya, maka ia adalah pezinaHasanAbu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, ad-Darimi dan Ahmad
  26. Ceraikan salah satunya yang engkau kehendakiHasanAbu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad
  27. Sesungguhnya Gailān bin Salamah Aṡ-Ṡaqafī masuk Islam dan masih memiliki sepuluh istri dari pernikahan masa jahiliah. Mereka juga masuk Islam bersamanya…SahihAt-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad · الترمذي وابن ماجه وأحمد
  28. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah mengembalikan putrinya, Zainab, kepada Abu Al-'Āṣ bin Ar-Rabī' setelah lewat enam tahun dengan pernikahan yang…SahihAbu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad
  29. Abdullah bin Mas'ud -raḍiyallāhu 'anhu- pernah dibawakan kepadanya seorang lelaki yang menikahi seorang perempuan dan dia belum menyebutkan jumlah mahar…SahihAbu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Ahmad
  30. Engkau telah menjatuhkan talak yang tak sesuai sunah dan melakukan rujuk yang tak sesuai sunah. Bersaksilah atas talak dan rujuknya, dan jangan engkau ulangi!SahihAbu Dawud dan Ibnu Majah · أبو داود وابن ماجه

← Semua hadis dan tema

Teks, terjemahan, penjelasan, dan derajat: HadeethEnc.com – Ensiklopedia Hadis Nabi Terjemahan.