Hadits · 6 hadis
Hukum Air
- Laut itu airnya suci dan bangkainya halalSahihAbu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Ahmad
- Apabila air telah mencapai dua kulah (tempayan besar), maka ia tidak mengandung najisSahihAbu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Ahmad
- Janganlah sekali-kali salah seorang dari kalian kencing di air yang diam yaitu air yang tidak mengalir lalu mandi darinya!SahihAl-Bukhari dan Muslim (muttafaq 'alaih)
- Air itu suci, tidak bisa menjadi najis oleh apa pun.SahihAbu Dawud, An-Nasa'i dan Ahmad · أبو داود والنسائي وأحمد
- Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- biasa mandi menggunakan air sisa Maimunah -raḍiyallāhu 'anhā-.SahihMuslim · مسلم
- Sesungguhnya air itu tidak terkena jinabat.SahihAbu Dawud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah · أبو داود والترمذي وابن ماجه
Teks, terjemahan, penjelasan, dan derajat: HadeethEnc.com – Ensiklopedia Hadis Nabi Terjemahan.