Hadits · 13 hadis

Talak

  1. Sesungguhnya Allah memaafkan umatku terkait apa yang terlintas dalam hati mereka, selama ia tidak melakukan ataupun mengungkapnyaSahihAl-Bukhari dan Muslim (muttafaq 'alaih) · متفق عليه
  2. Tidak boleh, sampai ada lelaki lain yang menikmati madunya (menggaulinya) sebagaimana yang dirasakan oleh suami pertama.SahihAl-Bukhari dan Muslim (muttafaq 'alaih) · متفق عليه
  3. Tiga perkara, seriusnya adalah serius, dan candanya adalah serius, yaitu; nikah, perceraian, dan rujuk (membatalkan perceraian).HasanAbu Dawud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah · أبو داود والترمذي وابن ماجه
  4. Tidak ada nazar bagi anak Adam terhadap sesuatu yang tidak dimilikinya, tidak ada (istilah) memerdekakan pada sesuatu yang tidak dimilikinya, dan tidak ada…SahihAbu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad
  5. Abdullah bin Umar menceraikan istrinya yang sedang haid. Lalu Umar menceritakannya pada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, maka Rasulullah -ṣallallāhu…SahihAl-Bukhari dan Muslim (muttafaq 'alaih) · متفق عليه
  6. Engkau tidak berkewajiban memberinya nafkah.SahihMuslim, Al-Bukhari dan Ahmad
  7. Engkau mau rujuk kepada Rifā'ah? Tidak boleh, sampai engkau menghisap madunya (menikmatinya) dan dia menghisap madumu (menikmatimu)SahihAl-Bukhari dan Muslim (muttafaq 'alaih) · متفق عليه
  8. Masa idah yang ditetapkan sudah berlalu. Silakan lamar dia!SahihIbnu Majah · ابن ماجه
  9. Ceraikan salah satunya yang engkau kehendakiHasanAbu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad
  10. Talak pada masa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, Abu Bakar, dan dua tahun pertama masa khilafah Umar adalah bahwa talak tiga berarti satuSahihMuslim · مسلم
  11. Abdu Yazīd ayah Rukānah dan ayah saudara-saudaranya telah menceraikan Ummu Rukānah, serta telah menikah kembali dengan seorang wanita dari Muzainah. Kemudian…HasanAbu Dawud · أبو داود
  12. Engkau telah menjatuhkan talak yang tak sesuai sunah dan melakukan rujuk yang tak sesuai sunah. Bersaksilah atas talak dan rujuknya, dan jangan engkau ulangi!SahihAbu Dawud dan Ibnu Majah · أبو داود وابن ماجه
  13. (Batasan) talak seorang suami yang berstatus budak kepada istrinya yang berstatus merdeka sebanyak dua kali talak dan iddahnya tiga kali haid. Adapun (batasan)…Sahihad-Daraqutni dan al-Bayhaqi

← Semua hadis dan tema

Teks, terjemahan, penjelasan, dan derajat: HadeethEnc.com – Ensiklopedia Hadis Nabi Terjemahan.