Hadits · 13 hadis
Talak
- Sesungguhnya Allah memaafkan umatku terkait apa yang terlintas dalam hati mereka, selama ia tidak melakukan ataupun mengungkapnyaSahihAl-Bukhari dan Muslim (muttafaq 'alaih) · متفق عليه
- Tidak boleh, sampai ada lelaki lain yang menikmati madunya (menggaulinya) sebagaimana yang dirasakan oleh suami pertama.SahihAl-Bukhari dan Muslim (muttafaq 'alaih) · متفق عليه
- Tiga perkara, seriusnya adalah serius, dan candanya adalah serius, yaitu; nikah, perceraian, dan rujuk (membatalkan perceraian).HasanAbu Dawud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah · أبو داود والترمذي وابن ماجه
- Tidak ada nazar bagi anak Adam terhadap sesuatu yang tidak dimilikinya, tidak ada (istilah) memerdekakan pada sesuatu yang tidak dimilikinya, dan tidak ada…SahihAbu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad
- Abdullah bin Umar menceraikan istrinya yang sedang haid. Lalu Umar menceritakannya pada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, maka Rasulullah -ṣallallāhu…SahihAl-Bukhari dan Muslim (muttafaq 'alaih) · متفق عليه
- Engkau tidak berkewajiban memberinya nafkah.SahihMuslim, Al-Bukhari dan Ahmad
- Engkau mau rujuk kepada Rifā'ah? Tidak boleh, sampai engkau menghisap madunya (menikmatinya) dan dia menghisap madumu (menikmatimu)SahihAl-Bukhari dan Muslim (muttafaq 'alaih) · متفق عليه
- Masa idah yang ditetapkan sudah berlalu. Silakan lamar dia!SahihIbnu Majah · ابن ماجه
- Ceraikan salah satunya yang engkau kehendakiHasanAbu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad
- Talak pada masa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, Abu Bakar, dan dua tahun pertama masa khilafah Umar adalah bahwa talak tiga berarti satuSahihMuslim · مسلم
- Abdu Yazīd ayah Rukānah dan ayah saudara-saudaranya telah menceraikan Ummu Rukānah, serta telah menikah kembali dengan seorang wanita dari Muzainah. Kemudian…HasanAbu Dawud · أبو داود
- Engkau telah menjatuhkan talak yang tak sesuai sunah dan melakukan rujuk yang tak sesuai sunah. Bersaksilah atas talak dan rujuknya, dan jangan engkau ulangi!SahihAbu Dawud dan Ibnu Majah · أبو داود وابن ماجه
- (Batasan) talak seorang suami yang berstatus budak kepada istrinya yang berstatus merdeka sebanyak dua kali talak dan iddahnya tiga kali haid. Adapun (batasan)…Sahihad-Daraqutni dan al-Bayhaqi
Teks, terjemahan, penjelasan, dan derajat: HadeethEnc.com – Ensiklopedia Hadis Nabi Terjemahan.